Pembahasan berikut ini adalah sebagai pelengkap dari pembahasan sebelumnya tentang susunan struktur OKI, yaitu kegiatan kegiatan oki, peran indonesia dalam oki, peran penting indonesia dalam kegiatan oki.
Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain sebagai berikut.
Hal ini sejalan dengan ketetapan MPR yang berkaitan dengan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Indonesia terus aktif mengikuti KTT OKI dan berperan aktif karena Indonesia mempunyai hak dan kewajiban sama seperti anggota OKI lainnya.
Indonesia mau terlibat secara aktif di dalam OKI karena tujuan dan misi OKI sejalan dengan falsafah Pancasila. Indonesia berkeyakinan bahwa dengan aktif di OKI, Indonesia dapat menggalang kerja sama internasional di berbagai bidang kehidupan dan sekaligus mendapat dukungan atau bantuan dari dunia internasional untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam negeri.
Di kalangan OKI, Indonesia dinilai sebagai anggota yang positif dan konstruktif sikapnya. Indonesia tidak memihak sengketa regional Arab.
Dalam KTT OKI di Casablanca, Indonesia mengambil inisiatif mengajukan suatu rencana peninjauan kembali mekanisme dan sarana OKI, mengingat semakin meningkatnya kegiatan OKI di masa-masa mendatang.
Besarnya perhatian dan solidaritas Indonesia terhadap OKI telah menegakkan citra Indonesia di kalangan negara-negara Arab, terutama sikap moderat dan rasionalnya.
Baca juga: Latar Belakang Berdirinya OKI
Kegiatan OKI
Pada waktu terbentuk, OKI beranggotakan 28 negara. OKI telah melakukan berbagai macam kegiatan untuk kepentingan anggota-anggotanya melalui badan-badan subsider, lembaga, dan organisasi lainnya yang bersifat otonom.Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Di bidang politik.
OKI membantu menyelesaikan masalah Somalia dan Ethiopia, Namibia, Afrika Selatan, Filipina Selatan, dan Afghanistan.2. Di bidang ekonomi.
OKI membentuk Dana Konsolidasi Program Pembangunan Dunia Islam untuk menunjang program pembangunan negara-negara anggota dan menyusun rencana aksi untuk memperkuat kerja sama ekonomi antarnegara anggota.3. Di bidang sosial-budaya.
OKI membentuk Komisi Internasional Peninggalan Kebudayaan Islam untuk menangani masalah-masalah pemeliharaan hasil budaya Islam dan membentuk Akademi Fikih Islam untuk mempelajari masalah yang menyangkut ijtihad yang berasal dari tradisi Islam.Peran Indonesia dalam OKI
Secara konstitusional, Indonesia bukan merupakan negara Islam dan tidak ikut menandatangani Piagam OKI. Indonesia masuk dan menjadi anggota OKI karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.Hal ini sejalan dengan ketetapan MPR yang berkaitan dengan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Indonesia terus aktif mengikuti KTT OKI dan berperan aktif karena Indonesia mempunyai hak dan kewajiban sama seperti anggota OKI lainnya.
Indonesia mau terlibat secara aktif di dalam OKI karena tujuan dan misi OKI sejalan dengan falsafah Pancasila. Indonesia berkeyakinan bahwa dengan aktif di OKI, Indonesia dapat menggalang kerja sama internasional di berbagai bidang kehidupan dan sekaligus mendapat dukungan atau bantuan dari dunia internasional untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam negeri.
Di kalangan OKI, Indonesia dinilai sebagai anggota yang positif dan konstruktif sikapnya. Indonesia tidak memihak sengketa regional Arab.
Dalam KTT OKI di Casablanca, Indonesia mengambil inisiatif mengajukan suatu rencana peninjauan kembali mekanisme dan sarana OKI, mengingat semakin meningkatnya kegiatan OKI di masa-masa mendatang.
Besarnya perhatian dan solidaritas Indonesia terhadap OKI telah menegakkan citra Indonesia di kalangan negara-negara Arab, terutama sikap moderat dan rasionalnya.
Baca juga: Latar Belakang Berdirinya OKI
0 Response to "Kegiatan OKI dan Peran Indonesia dalam OKI (Organisasi Konferensi Islam)"
Posting Komentar