Isi Konferensi Meja Bundar (23 Agustus 1949 - 2 November 1949)

KMB merupakan salah satu perundingan Indonesia-Belanda dalam upaya perjuangan diplomasi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Konferensi Meja Bundar (KMB) diadakan di Ridderzaal, Den Haag, Belanda. Konferensi dibuka pada tanggal 23 Agustus 1949 dan dihadiri oleh:

1. Delegasi Republik Indonesia dipimpin Mohammad Hatta,

2. Delegasi BFO dipimpin Sultan Hamid,

3. Delegasi Kerajaan Belanda dipimpin J. H. vanMaarseveen, dan

4. UNCI diketuai oleh Chritchley.

Konferensi Meja Bundar dipimpin oleh Perdana Menteri Belanda, W. Drees. Konferensi berlangsung dari tanggal 23 Agustus sampai dengan 2 November 1949. Dalam konferensi dibentuk tiga komisi, yaitu: Komisi Ketatanegaraan, Komisi Keuangan, dan Komisi Militer.
Isi Konferensi Meja Bundar (23 Agustus 1949 - 2 November 1949)
Gambar: Suasana sidang Konferensi Meja Bundar yang dimulai pada tanggal 23 Agustus 1949 di Ridderzaal (Bangsal Satria), Den Haag.

Kesulitan-kesulitan yang muncul dalam perundingan adalah:

1. dari Komisi Ketatanegaraan menyangkut pembahasan mengenai Irian Jaya,

2. dari Komisi Keuangan menyangkut pembicaraan mengenai masalah utang. Belanda menuntut agar Indonesia mengakui utang terhadap Belanda yang dilakukan sampai tahun 1949.

Dalam bidang militer, tanpa ada kesulitan sidang menyepakati inti angkatan perang dalam bentuk Indonesia Serikat adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Setelah penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat, KNIL (tentara Belanda di Indonesia) akan dilebur ke dalam TNI.

Isi Konferensi Meja Bundar

KMB dapat menghasilkan beberapa persetujuan. Berikut ini adalah beberapa hasil dari KMB di Den Haag:

1. Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia sepenuhnya dan tanpa syarat kepada RIS.

2. Republik Indonesia Serikat (RIS) terdiri atas Republik Indonesia dan 15 negara federal. Corak pemerintahan RIS diatus menurut konstitusi yang dibuat oleh delegasi RI dan BFO selama Konferensi Meja Bundar berlangsung.

3. Melaksanakan penyerahan kedaulatan selambat- lambatnya tanggal 30 Desember 1949.

4. Masalah Irian Jaya akan diselesaikan dalam waktu setahun sesudah pengakuan kedaulatan.

5. Kerajaan Belanda dan RIS akan membentuk Uni Indonesia-Belanda. Uni ini merupakan badan konstitusi bersama untuk menyelesaikan kepentingan umum.

6. Menarik mundur pasukan Belanda dari Indonesia dan membubarkan KNIL. Anggota KNIL boleh masuk ke dalam APRIS.

7. RIS harus membayar segala utang Belanda yang diperbuatnya semenjak tahun 1942.

0 Response to "Isi Konferensi Meja Bundar (23 Agustus 1949 - 2 November 1949)"

Posting Komentar