Konferensi Inter-Indonesia merupakan salah satu bentuk perundingan Indonesia-Belandan sebagai bentuk perjuangan diplomasi mempertahankan kemerdekaan Indonesia, yang meliputi konferensi inter-indonesia, isi konferensi inter indonesia, perundingan inter indonesia, perjanjian inter indonesia.
Sebelum Konferensi Meja Bundar berlangsung, dilakukan pendekatan dan koordinasi dengan negara-negara bagian (BFO) terutama berkaitan dengan pembentukan Republik Indonesia Serikat.
Konferensi Inter-Indonesia I diadakan di Yogyakarta pada tanggal 19 - 22 Juli 1949. Konferensi Inter-Indonesia I dipimpin Mohammad Hatta.
Konferensi Inter-Indonesia II diadakan di Jakarta pada tanggal 30 Juli - 2 Agustus 1949. Konferensi Inter-Indonesia II dipimpin oleh Sultan Hamid (Ketua BFO).
Pembicaraan dalam Konferensi Inter-Indonesia hampir semuanya difokuskan pada masalahm pembentukan RIS, antara lain:
1. masalah tata susunan dan hak Pemerintah RIS,
2. kerja sama antara RIS dan Belanda dalam Perserikatan Uni.
1. Negara Indonesia Serikat yang nantinya akan dibentuk di Indonesia bernama Republik Indonesia Serikat (RIS).
2. Bendera kebangsaan adalah Merah Putih.
3. Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya.
4. Hari 17 Agustus adalah Hari Nasional.
Dalam bidang militer, Konferensi Inter-Indonesia memutuskan hal-hal berikut.
1. Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) adalah Angkatan Perang Nasional.
2. TNI menjadi inti APRIS dan akan menerima orang-orang Indonesia yang ada dalam KNIL dan kesatuan-kesatuan tentara Belanda lain dengan syarat-syarat yang akan ditentukan lebih lanjut.
3. Pertahanan negara adalah semata-mata hak Pemerintah RIS, negara-negara bagian tidak mempunyai angkatan perang sendiri.
Kesepakatan tersebut mempunyai arti penting sebab perpecahan yang telah dilakukan oleh Belanda sebelumnya, melalui bentuk-bentuk negara bagian telah dihapuskan.
Kesepakatan ini juga merupakan bekal yang sangat berharga dalam menghadapi Belanda dalam perundingan-perundingan yang akan diadakan kemudian.
Pada tanggal 1 Agustus 1949, pihak Republik Indonesia dan Belanda mencapai persetujuan penghentian tembak-menembak yang akan mulai berlaku di Jawa pada tanggal 11 Agustus dan di Sumatera pada tanggal 15 Agustus.
Tercapainya kesepakatan tersebut memungkinkan terselenggaranya Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda.
Sebelum Konferensi Meja Bundar berlangsung, dilakukan pendekatan dan koordinasi dengan negara-negara bagian (BFO) terutama berkaitan dengan pembentukan Republik Indonesia Serikat.
Konferensi Inter Indonesia 1 dan 2
Konferensi Inter-Indonesia ini penting untuk menciptakan kesamaan pandangan menghadapi Belanda dalam KMB. Konferensi diadakan setelah para pemimpin RI kembali ke Yogyakarta.Konferensi Inter-Indonesia I diadakan di Yogyakarta pada tanggal 19 - 22 Juli 1949. Konferensi Inter-Indonesia I dipimpin Mohammad Hatta.
Konferensi Inter-Indonesia II diadakan di Jakarta pada tanggal 30 Juli - 2 Agustus 1949. Konferensi Inter-Indonesia II dipimpin oleh Sultan Hamid (Ketua BFO).
Pembicaraan dalam Konferensi Inter-Indonesia hampir semuanya difokuskan pada masalahm pembentukan RIS, antara lain:
1. masalah tata susunan dan hak Pemerintah RIS,
2. kerja sama antara RIS dan Belanda dalam Perserikatan Uni.
Isi Konferensi Inter-Indonesia
Hasil positif Konferensi Inter-Indonesia adalah disepakatinya beberapa hal berikut ini.1. Negara Indonesia Serikat yang nantinya akan dibentuk di Indonesia bernama Republik Indonesia Serikat (RIS).
2. Bendera kebangsaan adalah Merah Putih.
3. Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya.
4. Hari 17 Agustus adalah Hari Nasional.
Dalam bidang militer, Konferensi Inter-Indonesia memutuskan hal-hal berikut.
1. Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) adalah Angkatan Perang Nasional.
2. TNI menjadi inti APRIS dan akan menerima orang-orang Indonesia yang ada dalam KNIL dan kesatuan-kesatuan tentara Belanda lain dengan syarat-syarat yang akan ditentukan lebih lanjut.
3. Pertahanan negara adalah semata-mata hak Pemerintah RIS, negara-negara bagian tidak mempunyai angkatan perang sendiri.
Gambar: Suasana Konferensi Inter-Indonesia I di Yogyakarta pada tanggal 19 - 22 Juli 1949. |
Kesepakatan tersebut mempunyai arti penting sebab perpecahan yang telah dilakukan oleh Belanda sebelumnya, melalui bentuk-bentuk negara bagian telah dihapuskan.
Kesepakatan ini juga merupakan bekal yang sangat berharga dalam menghadapi Belanda dalam perundingan-perundingan yang akan diadakan kemudian.
Pada tanggal 1 Agustus 1949, pihak Republik Indonesia dan Belanda mencapai persetujuan penghentian tembak-menembak yang akan mulai berlaku di Jawa pada tanggal 11 Agustus dan di Sumatera pada tanggal 15 Agustus.
Tercapainya kesepakatan tersebut memungkinkan terselenggaranya Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda.
0 Response to "Isi Konferensi Inter Indonesia (19 -22 Juli 1949 dan 31 Juli - 2 Agustus 1949)"
Posting Komentar