Perjuangan Diplomasi
Salah satu bentuk usaha perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia adalah melalui perjuangan diplomasi, dan diantara bentuk perjuangan diplomasi tersebut adalah mencari dukungan luar negeri, mengadakan perundingan-perundingan dengan Belanda dan pengakuan kedaulatan kemerdekaan Indonesia oleh negara lain.A. Mencari dukungan internasional
Perjuangan mencari dukungan internasional lewat PBB dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. Tindakan langsung dilakukan dengan mengemukakan masalah Indonesia di hadapan sidang Dewan Keamanan PBB.Tindakan tidak langsung dilakukan melalui pendekatan dan hubungan baik dengan negara-negara yang akan mendukung Indonesia dalam sidang-sidang PBB.
Negara-negara yang mendukung Indonesia antara lain sebagai berikut.
1. Australia
Australia bersedia menjadi anggota Komisi Tiga Negara. Australia juga mendesak Belanda agar menghentikan operasi militernya di Indonesia.Australia berperan dalam membentuk opini dunia internasional untuk mendukung Indonesia dalam sidang Dewan Keamanan PBB.
2. India
India merupakan salah satu negara yang mengakui kedaulatan Indonesia dalam forum internasional. India juga mempelopori Konferensi Inter-Asia untuk mengumpulkan dukungan bagi Indonesia. Konferensi Inter-Asia dilaksanakan pada tahun 1949.3. Negara-negara Liga Arab
Negara Mesir, Lebanon, Suriah, dan Saudi Arabia mengakui kedaulatan Indonesia. Pengakuan ini mempengaruhi pandangan internasional terhadap Indonesia.4. Negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB
Para tokoh politik Indonesia mengadakan pendekatan dengan negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB.Pendekatan yang dilakukan Sutan Syahrir dan Haji Agus Salim dalam sidang Dewan Keamanan PBB pada bulan Agustus 1947 berhasil mempengaruhi negaranegara anggota Dewan Keamanan PBB untuk mendukung Indonesia.
Gambar: Sutan Syahrir, H. Agus Salim, Sudjatmoko, dan Soemitro Djojohadikusumo menghadiri sidang Dewan Keamanan PBB pada bulan Agustus 1947. |
2. Berunding dengan Belanda
Indonesia juga mengadakan perundingan langsung dengan Belanda. Berbagai perundingan yang pernah dilakukan untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda misalnya: Perundingan Linggarjati, Perjanjian Renville, Persetujuan Roem-Royen, Konferensi Inter-Indonesia, dan Konferensi Meja Bundar.a. Permulaan perundingan-perundingan dengan Belanda (10 Februari 1946)
Panglima AFNEI (Letnan Jenderal Christison) memprakarsai pertemuan Pemerintah RI dengan Belanda untuk menyelesaikan pertikaian Belanda dan RI. Serangkaian perundingan pendahuluan di lakukan.
Archibald Clark Kerr dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai penengah. Perundingan dimulai pada tanggal 10 Februari 1946.
Pada awal perundingan, H.J. van Mook menyampaikan pernyataan politik pemerintah Belanda. Kemudian pada tanggal 12 Maret 1946, pemerintah Republik Indonesia menyampaikan pernyataan balasan.
b. Perundingan di Hooge Veluwe (14–25 April 1946)
Setelah beberapa kali diadakan pertemuan pendahuluan, diselenggarakanlah perundingan resmi antara pemerintah Belanda dengan Pemerintah RI untuk menyelesaikan konflik.
Perundingan dilakukan di Hooge Veluwe negeri Belanda pada tanggal 14 - 25 April 1946. Perundingan mengalami kegagalan.
c. Perundingan gencatan senjata (20–30 September 1946)
Banyaknya insiden pertempuran antara pejuang Indonesia dengan pasukan Sekutu dan Belanda mendorong diadakannya perundingan gencatan senjata. Perundingan diikuti wakil dari Indonesia, Sekutu, dan Belanda.
Perundingan dilaksanakan dari tanggal 20 - 30 September 1946. Perundingan tidak mencapai hasil yang diinginkan.
d. Perundingan RI dan Belanda (7 Oktober 1946)
Lord Killearn berhasil membawa wakil-wakil Pemerintah Indonesia dan Belanda ke meja perundingan. Perundingan berlangsung di rumah Konsul Jenderal Inggris di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 1946. Delegasi Indonesia diketuai Perdana Menteri Sutan Syahrir. Delegasi Belanda diketuai oleh Prof. Schermerhorn.
Dalam perundingan tersebut, masalah gencatan senjata yang gagal perundingan tanggal 30 September 1946 disetujui untuk dibicarakan lagi dalam tingkat panitia yang diketuai Lord Killearn.
Perundingan tingkat panitia menghasilkan persetujuan gencatan senjata sebagai berikut.
- Gencatan senjata diadakan atas dasar kedudukan militer pada waktu itu dan atas dasarkekuatan militer Sekutu serta Indonesia.
- Dibentuk sebuah Komisi Bersama Gencatan Senjata untuk masalah-masalah teknis pelaksanaan gencatan senjata.
Di bidang politik, delegasi Pemerintah Indonesia dan komisi umum Belanda sepakat untuk menyelenggarakan perundingan politik “secepat mungkin”.
C. Pengakuan Kedaulatan
Upacara penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan dilakukan pada waktu yang bersamaan di Indonesia dan di negeri Belanda, yaitu pada tanggal 27 Desember 1949.Di negeri Belanda, penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan dilaksanakan di ruang takhta Istana Kerajaan Belanda. Ratu Juliana, P.M. Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. A.M.J.A. Sassen, dan Mohammad Hatta membubuhkan tanda tangan pada naskah pengakuan kedaulatan.
Sementara itu, di Jakarta, Sultan Hamengkubuwono IX dan A.H.J. Lovink (Wakil Tinggi Mahkota) membubuhkan tanda tangan pada naskah pengakuan kedaulatan. Pada tanggal yang sama, di Yogyakarta dilakukan penyerahan kedaulatan dari Republik Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat.
0 Response to "Perjuangan Diplomasi Dalam Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia"
Posting Komentar