Berikut ini merupakan pembahasan tentang lembaga keuangan non bank atau lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang meliputi pengertian lembaga keuangan bukan bank, tujuan lembaga keuangan bukan bank, macam macam lembaga keuangan bukan bank, contoh lembaga keuangan bukan bank, jenis jenis lembaga keuangan bukan bank, fungsi lembaga keuangan bukan bank, contoh lembaga keuangan non bank, pengertian lembaga keuangan non bank.
1. mendorong pengembangan pasar uang dan pasar modal, dan
2. membantu permodalan perusahaan, terutama para pengusaha lemah.
Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank
Sebelum membahas tentang pengertian lembaga keuangan bukan bank (LKBB), sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu pengertian dari lembaga keuangan dan dasar hukum dari lembaga keuangan bukan bank. Apakah dasar hukum dari LKBB?Lembaga keuangan adalah suatu badan yang melalui kegiatanya di bidang keuangan dapat menarik atau menyalurkan uang kepada masyarakat.Dasar hukum pendirian dan usaha lembaga keuangan bukan bank ialah UU No. 15 Tahun 1952 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. Kep. 38/MK/IV/1972.
Lembaga keuangan bukan bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, secara langsung menghimpun dana dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menya-lurkannya ke dalam masyarakat, terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan.
Gambar: Contoh Lembaga Keuangan |
Pengertian Umum dan Khusus
Secara umum, Lembaga Keuangan Bukan Bank ( LKBB ) adalah lembaga keuangan yang dalam kegiatannya tidak dapat menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat sebagaimana yang dilakukan oleh bank. LKBB hanya melakukan kegiatan di bidang jasa keuangan, misalnya jasa asuransi, dana pensiun, pasar modal, dan pembiayaan.
Secara khusus, Lembaga keuangan bukan bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan yang langsung atau tidak langsung menghimpun dana, terutama dengan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan.Lembaga keuangan bukan bank tidak boleh menerima dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito berdasarkan kebijakan Pakto 27 Tahun 1998, LKBB dapat menerbitkan sertifikat deposito sebagai sumber dana dan dapat mendirikan kantor-kantor cabang di daerah.
Tujuan Lembaga Keuangan Bukan Bank
Tujuan lembaga keuangan bukan bank didirikan ada dua, yaitu:1. mendorong pengembangan pasar uang dan pasar modal, dan
2. membantu permodalan perusahaan, terutama para pengusaha lemah.
Macam-macam Jenis Contoh Lembaga Keuangan Bukan Bank
Berbagai lembaga keuangan bukan bank yang ada di Indonesia di antaranya adalah:- koperasi kredit,
- perum pegadaian,
- asuransi,
- dana pensiun,
- pasar modal,
- lembaga pembiayaan (multifinance).
0 Response to "Pengertian dan Macam-macam Jenis Contoh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)"
Posting Komentar