Susunan Struktur Organisasi ASEAN dan Komite ASEAN

Organisasi ASEAN

ASEAN mempunyai alat perlengkapan atau organisasi sebagai berikut: summit meeting, annual ministerial meeting, sidang menteri-menteri ekonomi, sidang menteri nonekonomi, standing committee atau panitia tetap.

1. Summit Meeting. 

Summit Meeting merupakan sidang para kepala negara atau kepala pemerintahan. Sidang ini merupakan kekuasaan tertinggi di dalam ASEAN. Pertemuan para kepala negara atau pemerintahan diadakan apabila dianggap perlu untuk memberikan pengarahan-pengarahan pada ASEAN.

2. Annual Ministerial Meeting. 

Annual Ministerial Meeting merupakan sidang tahunan Menteri Luar Negeri ASEAN. Sidang ini bertanggung jawab dalam merumuskan garis kebijaksanaan dan koordinasi kegiatan-kegiatan ASEAN sesuai dengan Deklarasi Bangkok.

Sidang tahunan Menlu ASEAN akan memeriksa implikasi-implikasi politik atas keputusan-keputusan ASEAN mengingat dalam semua kegiatan ASEAN selalu terdapat implikasi politik dan diplomatik.

3. Sidang Menteri-Menteri Ekonomi. 

Sidang Para Menteri ekonomi ASEAN diselenggarakan 2 kali dalam 1 tahun. Sidang ini bertugas merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan koordinasi yang khusus menyangkut masalah-masalah kerja sama ASEAN di bidang ekonomi. Selain itu, sidang ini juga akan menilai hasil-hasil yang telah dicapai oleh komite-komite yang ada di bawahnya.

4. Sidang Menteri Nonekonomi. 

Sidang Para Menteri Nonekonomi merumuskan kebijakan-kebijakan mengenai bidang mereka masing-masing. Misalnya pendidikan, kesehatan, sosial, kebudayaan, perburuhan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

5. Standing Committee atau panitia tetap. 

Panitia ini bertugas membuat keputusan-keputusan dan menjalankan tugas-tugas perhimpunan di antara dua sidang tahunan Para Menteri Luar Negeri ASEAN.

Komite-komite ASEAN

Komite-komite ASEAN dikelompokkan menjadi dua bidang, yaitu bidang ekonomi dan bidang nonekonomi. Ada lima komite yang berkedudukan tetap di negara-negara ASEAN penandatangan Deklarasi Bangkok.

1. Komite Ekonomi

Komite-komite ini berada di bawah koordinasi para menteri ekonomi. Kelima komite tersebut adalah sebagai berikut.
  1. Komite Perdagangan dan Pariwisata (Committee on Trade and Tourism atau COTT). Komite ini berkedudukan di Singapura.
  2. Komite Industri Pertambangan dan Energi (Committee on Industry Mineral and Energy atau COIME) yang berkedudukan di Filipina.
  3. Komite Keuangan dan Perbankan (Committee in Finance and Bank atau COFAB) yang berkedudukan di Thailand.
  4. Komite Pangan, Pertanian, dan Kehutanan (Committee on Food, Agriculture and Foresty atau COFAF) yang berkedudukan di Indonesia.
  5. Komite Transportasi dan Komunikasi (Committee on Transportation and Communication atau COTAC) yang berkedudukan di Malaysia.

2. Komite Non Ekonomi

Sementara itu komite yang menangani bidang nonekonomi dikelompokkan menjadi tiga komite. Tempat kedudukan ketiga komite ini berpindah setiap tiga tahun. Komite-komite tersebut meliputi:
  1. Komite Kebudayaan dan Penerangan (Commitee on Culture and Information atau COCI);
  2. Komite Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Commitee in Science and Technology atau COST); dan
  3. Komite Pembangunan Sosial (Commitee on Social Development atau COSD).

Baca juga: Asas dan Tujuan ASEAN

0 Response to "Susunan Struktur Organisasi ASEAN dan Komite ASEAN"

Posting Komentar