Perjanjian Roem-Royen merupakan salah satu bentuk perundingan Indonesia-Belanda sebagai bentuk perjuangan diplomasi dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pembahasan ini meliputi isi perjanjian roem royen, isi perundingan roem royen, perjanjian dan perundingan roem royen dilaksanakan di hotel des Indes, Jakarta.
Sejalan dengan perlawanan gerilya di Jawa dan Sumatra yang semakin meluas, usaha-usaha di bidang diplomasi berjalan terus. UNCI mengadakan perundingan dengan pemimpin-pemimpin RI di Bangka.
Sementara itu, Dewan Keamanan PBB pada tanggal 23 Maret 1949 memerintahkan UNCI untuk membantu pelaksanaan resolusi DK PBB pada tanggal 28 Januari 1949.
UNCI berhasil membawa Indonesia dan Belanda ke meja perundingan. Pada tanggal 17 April 1949 dimulailah perundingan pendahuluan di Jakarta.
Delegasi Indonesia dipimpin Mr. Mohammad Roem. Delegasi Belanda dipimpin Dr. van Royen. Pertemuan dipimpin Merle Cohran dari UNCI yang berasal dari Amerika Serikat.
Pernyataan delegasi Indonesia antara lain sebagai berikut.
1. Soekarno dan Hatta dikembalikan ke Yogyakarta.
2. Kesediaan mengadakan penghentian tembakmenembak.
3. Kesediaan mengikuti Konferensi Meja Bundar setelah pengembalian Pemerintah RI ke Yogyakarta.
4. Bersedia bekerja sama dalam memulihkan perdamaian dan tertib hukum.
Sedangkan pernyataan dari pihak Belanda adalah sebagai berikut.
1. Menghentikan gerakan militer dan membebaskan tahanan politik.
2. Menyetujui kembalinya Pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta.
3. Menyetujui Republik Indonesia sebagai bagian dari negara Indonesia Serikat.
4. Berusaha menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar.
Pada tanggal 6 Juli 1949, Soekarno dan Hatta dikembalikan ke Yogyakarta. Pengembalian Yogyakarta ke tangan Republik Indonesia diikuti dengan penarikan mundur tentara Belanda dari Yogyakarta. Tentara Belanda berhasil menduduki Yogyakarta sejak tanggal 19 Desember 1948 - 6 Juli 1949.
Sejalan dengan perlawanan gerilya di Jawa dan Sumatra yang semakin meluas, usaha-usaha di bidang diplomasi berjalan terus. UNCI mengadakan perundingan dengan pemimpin-pemimpin RI di Bangka.
Sementara itu, Dewan Keamanan PBB pada tanggal 23 Maret 1949 memerintahkan UNCI untuk membantu pelaksanaan resolusi DK PBB pada tanggal 28 Januari 1949.
UNCI berhasil membawa Indonesia dan Belanda ke meja perundingan. Pada tanggal 17 April 1949 dimulailah perundingan pendahuluan di Jakarta.
Delegasi Indonesia dipimpin Mr. Mohammad Roem. Delegasi Belanda dipimpin Dr. van Royen. Pertemuan dipimpin Merle Cohran dari UNCI yang berasal dari Amerika Serikat.
Gambar: Perundingan Roem - Royen di bawah pengawasan UNCI di Hotel des Indes, Jakarta. |
Isi Perjanjian Roem-Royen
Akhirnya pada tanggal 7 Mei 1949 tercapai persetujuan. Persetujuan itu dikenal dengan nama “Roem-Royen Statement”. Dalam perundingan ini, setiap delegasi mengeluarkan pernyataan sendiri-sendiri.Pernyataan delegasi Indonesia antara lain sebagai berikut.
1. Soekarno dan Hatta dikembalikan ke Yogyakarta.
2. Kesediaan mengadakan penghentian tembakmenembak.
3. Kesediaan mengikuti Konferensi Meja Bundar setelah pengembalian Pemerintah RI ke Yogyakarta.
4. Bersedia bekerja sama dalam memulihkan perdamaian dan tertib hukum.
Sedangkan pernyataan dari pihak Belanda adalah sebagai berikut.
1. Menghentikan gerakan militer dan membebaskan tahanan politik.
2. Menyetujui kembalinya Pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta.
3. Menyetujui Republik Indonesia sebagai bagian dari negara Indonesia Serikat.
4. Berusaha menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar.
Pada tanggal 6 Juli 1949, Soekarno dan Hatta dikembalikan ke Yogyakarta. Pengembalian Yogyakarta ke tangan Republik Indonesia diikuti dengan penarikan mundur tentara Belanda dari Yogyakarta. Tentara Belanda berhasil menduduki Yogyakarta sejak tanggal 19 Desember 1948 - 6 Juli 1949.
0 Response to "Isi Perundingan (Perjanjian) Roem-Royen (17 April - 7 Mei 1949)"
Posting Komentar