Isi Perundingan (Perjanjian) Renville (8 Desember 1947 - 17 Januari 1948)

Berikut ini merupakan pembahasan tenang salah satu bentuk perjuangan diplomasi dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia memalui perundingan Indonesia-Belanda, yaitu isi perjanjian renville, isi perundingan renville, akibat perundingan renville, akibat perjanjian renville, kapal USS renville, tokoh perjanjian renville, perjanjian renville diselenggarakan di kapal USS Renville, tokoh perundingan renville, persetujuan renville.

Perjanjian Renville

KTN berusaha mendekatkan RI dan Belanda untuk berunding. Atas usul KTN, perundingan dilakukan di tempat yang netral, yaitu di atas kapal pengangkut pasukan Angkatan Laut Amerika Serikat “USS Renville”. Oleh karena itu, perundingan tersebut dinamakan Perjanjian Renville.

Perjanjian Renville dimulai pada tanggal 8 Desember 1947. Hasil perundingan Renville disepakati dan ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948.

Tokoh Perjanjian Renville

Yang hadir pada perundingan di atas kapal Renville ialah sebagai berikut.

1. Frank Graham (ketua), Paul van Zeeland (anggota), dan Richard Kirby (anggota) sebagai mediator dari PBB.

2. Delegasi Indonesia Republik Indonesia diwakili oleh Amir Syarifuddin (ketua), Ali Sastroamidjojo (anggota), Haji Agus Salim (anggota), Dr. J. Leimena (anggota), Dr. Coa Tik Ien (anggota), dan Nasrun (anggota).

3. Delegasi Belanda Belanda diwakili oleh R. Abdulkadir Wijoyoatmojo (ketua), Mr. H.A.L. van Vredenburgh (anggota), Dr. P. J. Koets (anggota), dan Mr. Dr. Chr. Soumokil (anggota).
Isi Perundingan (Perjanjian) Renville (8 Desember 1947 - 17 Januari 1948)
Gambar: Suasana perundingan di atas kapal Renville yang diselenggarakan atas jasa-jasa baik KTN pada tanggal 8 Desember 1947.

Isi Perjanjian Renville

Perjanjian Renville menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut.

1. Penghentian tembak-menembak.

2. Daerah-daerah di belakang garis van Mook harus dikosongkan dari pasukan RI.

3. Belanda bebas membentuk negara-negara federal di daerah-daerah yang didudukinya dengan melalui plebisit terlebih dahulu.

4. Membentuk Uni Indonesia-Belanda. Negara Indonesia Serikat yang ada di dalamnya sederajat dengan Kerajaan Belanda.

Persetujuan Renville ditandatangani oleh Amir Syarifuddin (Indonesia) dan Abdulkadir Wijoyoatmojo (Belanda).

Akibat Perundingan Renville

Perjanjian ini semakin mempersulit posisi Indonesia karena wilayah RI semakin sempit. Kesulitan itu bertambah setelah Belanda melakukan blokade ekonomi terhadap Indonesia.

Itulah sebabnya hasil Perjanjian Renville mengundang reaksi keras, baik dari kalangan partai politik maupun TNI.

1. Bagi kalangan partai politik, hasil perundingan itu memperlihatkan kekalahan perjuangan diplomasi.

2. Bagi TNI, hasil perundingan itu mengakibatkan harus ditinggalkannya sejumlah wilayah pertahanan yang telah susah payah dibangun.

0 Response to "Isi Perundingan (Perjanjian) Renville (8 Desember 1947 - 17 Januari 1948)"

Posting Komentar