3 Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Alasan Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Berikut ini merupakan pembahasan tentang dekrit presiden Soekarno yang sering disebut dengan dekrit presiden 5 Juli 1959 yang dilengkapi dengan teks bunyi dekrit presiden 5 juli 1959 dan latar belakang dekrit presiden 5 juli 1959, alasan dikeluarkannya dekrid presiden 5 Juli 1959 serta sebutkan isi dekrit presiden 5 juli 1959.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Untuk menanggulangi hal-hal yang dapat membahayakan negara, Letjen A. H Nasution, selaku Kepala Staf Angkatan Darat, mengeluarkan larangan bagi semua kegiatan politik terhitung sejak tanggal 3 Juni 1959.

Partai Nasional Indonesia melalui ketuanya, Soewirjo, mengirim surat kepada Presiden Soekarno, yang waktu itu berada di Jepang. Surat itu berisi anjuran agar presiden mendekritkan kembali berlakunya UUD 1945 dan membubarkan Konstituante.

Partai Komunis Indonesia melalui ketuanya, Aidit, memerintahkan segenap anggotanya untuk tidak menghadiri sidang-sidang, kecuali sidang Konstituante.

Kehidupan politik semakin buruk dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Di daerah-daerah terjadi pemberontakan merebut kekuasaan.

Partai-partai yang mempunyai kekuasaan tidak mampu menyelesaikan persoalan. Soekarno dan TNI tampil untuk mengatasi krisis yang sedan melanda Indonesia dengan mengeluarkan Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945.
3 Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Alasan Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Gambar: Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Alasan Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Pertimbangan dikeluarkannya dekrit Presiden atau latar belakang dekrit presiden 5 juli 1959 adalah sebagai berikut.
  1. Anjuran untuk kembali kepada UUD 1945 tidak memperoleh keputusan dari Konstituante.
  2. Konstituante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugasnya karena sebagian besar anggotanya telah menolak menghadiri sidang.
  3. Kemelut dalam Konstituante membahayakan persatuan, mengancam keselamatan negara, dan merintangi pembangunan nasional.

3 Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Oleh karena itu, Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 mengeluarkan keputusan (dekrit). Keputusan itu dikenal dengan nama “Dekrit Presiden 5 Juli 1959”. Isi dekrit ini adalah sebagai berikut.
  1. Pembubaran Konstituante.
  2. Berlakunya UUD 1945.
  3. Akan dibentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).
Demikian pembahasan tentang isi dekrit presiden 5 Juli 1959 dan alasan dikeluarkannya dekrit presiden 5 Juli 1959.

0 Response to "3 Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Alasan Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959"

Posting Komentar