Berikut ini merupakan pembahasan tentang bank milik pemerintah, bank pemerintah, bank milik swasta, bank swasta, bank swasta asing, pengertian bank pemerintah, pengertian bank swasta, pengertian bank swasta asing, contoh bank pemerintah, contoh bank swasta, contoh bank swasta asing.
Demikian pembahasan tentang perbedaan antara bank pemerintah, bank swasta nasional dan bank swasta asing dilengkapi dengan contoh dan penjelasannya.
Perbedaan Bank Pemeritan dan Bank Swasta
Berdasarkan kepemilikan modal, bank di Indonesia dibedakan menjadi 5, yaitu bank pemerintah, bank swasta nasional, bank swasta asing, kerja sama bank swasta nasional dan bank swasta asing, dan bank koperasi.1. Bank Pemerintah
Bank pemerintah adalah bank yang dimiliki oleh pemerintah. Bank Pemerintah dibagi atas bank umum, bank tabungan, dan bank pembangunan.
Macam-macam Contoh Bank Pemerintah
- Bank Umum adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dan dalam usahanya memberikan kredit jangka pendek.
- Bank Tabungan adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama sebagai tabungan dan kemudian membungakan dananya dalam kertas berharga. Misalnya: Bank Negara Indonesia 1946 (BNI 1946), Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri.
- Bank Pembangunan adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito dan atau pengeluaran kertas berharga jangka menengah dan jangka panjang. Contohnya: Bank Pembangunan DKI Jakarta.
Bank Swasta Nasional |
2. Bank Swasta Nasional
Bank swasta nasional adalah bank-bank yang modalnya dimiliki oleh pengusaha nasional Indonesia atau badan-badan hukum yang peserta dan pimpinannya terdiri atas warga negara Indonesia.Beberapa di antara bank swasta nasional ditetapkan sebagai bank devisa.
Bank devisa adalah bank yang dapat melakukan transaksi dengan valuta asing (membeli dan menjual valuta asing, transfer ke luar negeri, inkaso ke luar negeri). Contoh bank-bank devisa tersebut antara lain: Bank Bali, Bank Danamon, Bank Niaga, dan Bank Central Asia (BCA).Bank swasta Nasional dibagi atas Bank Umum, Bank Tabungan, dan Bank Pembangunan.
3. Bank Swasta Asing
Bank swasta asing adalah cabang dari bank asing yang berpusat di luar negeri (membuka kantor di Indonesia), yang kegiatan operasinya diatur dengan ketentuan sendiri.Bank-bank swasta asing merupakan bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara asing atau badan-badan hukum yang peserta dan pimpinannya terdiri dari atas warga negara asing.
Contoh Bank Swasta Asing
Contoh bank-bank asing, antara lain:- Bank of America,
- Citibank,
- American Express Bank,
- Chase Manhattan Bank,
- Standard Chartered Bank,
- European Asian Bank (European Bank),
- Hongkong Bank (The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd),
- Bank of Tokyo,
- ABN Amro Bank (Algemene Bank Nederland),
- Bangkok Bank.
Demikian pembahasan tentang perbedaan antara bank pemerintah, bank swasta nasional dan bank swasta asing dilengkapi dengan contoh dan penjelasannya.
0 Response to "Pengertian dan Contoh Bank Pemerintah, Bank Swasta Nasional dan Bank Swasta Asing"
Posting Komentar